Seorang Pimpro menelpon dan memberikan laporan;
Bos, saya ada usul soal SPK paving yang sudah kita buka seharga Rp 110.000/m2. Khusus untuk jalan utama dengan volume 1.200 m2 biar keren jangan pakai paving abu-abu, tapi pakai paving warna merah saja. Bedanya 60.000/m2. Jadi kita terbitkan addendum SPK senilai 72 jt.
Nambah 60.000/m2 kita dapat apa? Mutu paving yang lebih bagus??? Tanya saya.
Tidak bos. Ini adalah soal estetika. Paving warna merah akan membuat jalan utama kita terlihat mewah. Kita ingin different dibanding kompetitor. Seperti yang sering bos ajarkan.
DIFFERENT??? No !!!
Different bukan soal pemborosan seperti itu. Itu namanya menambah biaya secara PASTI, tetapi soal manfaat BELUM PASTI.
Ada 2 hal ;
1. Sudah jelas melanggar ACTION PLAN. Karena ide spontan seperti itu pasti belum terakomodasi dalam Action Plan.
2. Menambah biaya, tapi belum jelas menambah manfaat. Apakah dengan paving warna merah membuat penjualan lebih laku??
Pelajaran yang kita petik dari kasus diatas;
Jangan menyimpang dari Action Plan. Karena ide spontan yang tidak ada dalam Action Plan membuat anda melanggar budget, dan itu haram hukumnya dalam pelaksanaan proyek. Karena pasti mereduksi laba.
Menambah biaya tanpa menambah manfaat = tak perlu dilakukan.
Menambah manfaat dengan menambah biaya = bisa dipertimbangkan.
Menambah manfaat tanpa menambah biaya = segera dilaksanakan.
Manfaat yang dimaksud tentu saja adalah manfaat riil yang langsung mempengaruhi laju penjualan.
Setelah saya tolak idenya tersebut, si Pimpro kelihatan gak happy. Saya merasa kasihan. Kemudian saya telepon balik ke dia ;
Maaf usulmu soal paving abu-abu diganti paving merah saya tolak. Karena manfaatnya tidak jelas. Tapi kalau seluruh sales cewek kita dibelikan lipstick warna merah biar kelihatan sensual, nah itu saya setuju ... Biar suasana ruang front office tambah segerr dengan bibir bibir merah. Ini jelas banget manfaatnya, hahaha ......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar